Ketua BPD Kakaraino, APBDes Tak Pernah Diberikan, Pengadaan Perahu Giop Disorot

Haltim, Teropongmalut.com — Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran Desa Kakaraino semakin kuat. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ardiyani, secara tegas membongkar dugaan ketertutupan pemerintah desa setelah mengaku tidak pernah menerima dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2024 hingga 2026.

Sejak 2024 sampai sekarang kami tidak pernah pegang APBDes. Pemerintah desa sama sekali tidak pernah memberikan itu kepada kami,” tegas Ardiyani kepada awak media. Selasa/7/4/2026

Pernyataan tersebut menjadi sorotan serius, mengingat BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Tidak diberikannya dokumen APBDes dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap mekanisme kontrol dan transparansi yang diatur dalam pemerintahan desa.

Tak hanya itu, program pengadaan perahu giop turut disorot tajam. Ardiyani mengungkapkan bahwa BPD tidak pernah dilibatkan dalam program tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.

Sumber lain dari internal BPD yang enggan disebutkan namanya bahkan membeberkan dugaan lebih serius. Ia menyebut anggaran pengadaan perahu giop mencapai sekitar Rp300 juta, namun realisasinya diduga jauh dari harapan.
“Anggarannya sekitar Rp300 juta, tapi yang dibeli justru perahu bekas. Lebih parah lagi, sejak 2024 perahu itu sudah tidak digunakan,” ungkapnya.

Kondisi ini memicu kecurigaan kuat terkait efektivitas penggunaan anggaran desa, bahkan membuka ruang dugaan adanya penyimpangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kakaraino, Marwin Dehe, tidak memberikan penjelasan yang tegas. Ia justru berdalih bahwa dokumen APBDes belum diberikan kepada BPD karena masih ditahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur.

APBDes belum kami berikan ke BPD karena masih ditahan oleh DPMD,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan polemik baru. Secara spontan, Kepala Desa juga menyalahkan Sekretaris Desa terkait mencuatnya isu dugaan korupsi anggaran perahu giop yang kini disebut tidak layak digunakan.

Sikap Kepala Desa Marwin Dehe, Dalam hal ini justru mengatakan Dinas DPMD Haltim, hingga Sekretaris Desa belum Foto Copy Laporan APBDes itu, sehingga kami pemerintah Desa belum di berikan kepada BPD, padahal laporan ABPDes sejak tahun 2024 Singga 2026

Sikap memperkeruh keadaan dan memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran desa, Kades Marwin Dehe Dengan lantang Pihak Dinas DPMD Dan juga sekretaris desa belum Foto Copy

Publik kini menanti kejelasan dan pertanggungjawaban yang konkret. Jika benar APBDes tidak pernah diberikan kepada BPD dan program bernilai ratusan juta rupiah tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan masalah serius yang berpotensi merugikan keuangan desa dan masyaraka. (Uci)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *