Jakarta, TeropongMalut.com – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menunjukkan komitmennya untuk mendorong kemajuan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada Selasa, 10 Desember 2024.
Rapat Finalisasi Komite III DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025 membahas hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXl yang akan diadakan di Aceh dan Sumatra Utara pada 2024. Rapat ini berlangsung di Lantai Dua Ruang Rapat Komisi III DPD RI.
Ketua Komite III DPD RI, beserta anggota DPD asal Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, menginformasikan bahwa rapat tersebut membahas persoalan terkait Pekan Olahraga Nasional (PON).

Foto: Rapat Finalisasi Komite III DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025 membahas terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXl yang akan diadakan di Aceh dan Sumatra Utara pada 2024.
Dalam wawancara dengan wartawan TeropongMalut.com, Hasby Yusuf, yang akrab disapa “Bang Bices”, menjelaskan bahwa masalah PON menjadi fokus perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Olahraga Republik Indonesia. “Menurutnya, hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab DPD RI, tetapi juga seluruh stakeholder, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam memajukan olahraga dan mengembangkan bakat serta minat generasi Indonesia.”
Anggota DPD RI dari Dapil Maluku Utara, Hasby Yusuf, SE, terus “menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan keolahragaan di Maluku Utara, yang menjadi tanggung jawab para wakil rakyat di pusat melalui lembaga DPD RI, pungkasnya.” (TS)




















