Pansus LKPJ Halteng Dalami Kinerja OPD TA 2025

HALTENG — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Halmahera Tengah kembali menggelar rapat pembahasan dan pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Halteng, Jalan Trikora, Bukit Loiteglas.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan jadwal kegiatan pansus yang telah disepakati pada 1 April 2026. Dalam forum tersebut, pansus menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja diundang untuk menghadiri rapat dengan membawa dokumen dan data pendukung. Di antaranya meliputi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), target dan realisasi program serta kegiatan, output dan outcome, realisasi anggaran beserta rincian belanja, hingga persentase serapan anggaran.

Selain itu, OPD juga diminta memaparkan aspek efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran sebagai bahan evaluasi pansus dalam menilai kinerja pemerintah daerah.

OPD yang dijadwalkan hadir antara lain Dinas PUPR, Perkimta, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Kominfo, Damkar, Satpol PP, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Bappeda, BPBD, Badan Pengelolaan Perbatasan, serta sejumlah bagian di Setda Halteng dan Direktur PDAM.

Rapat kerja ini mengacu pada surat bernomor 400.14.4/70/DPRD/HT/2026 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda. Pembahasan LKPJ ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar perbaikan ke depan. (Odhe/Red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *