HAL-SEL, TeropongMalut – Penutupan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dilakukan oleh pihak Polsek Bacan Barat beberapa waktu lalu, berdampak langsung terhadap kondisi lokasi tambang. Saat ini, area tersebut terpantau sepi dan tidak lagi terdapat aktivitas pertambangan.
Pantauan terakhir menunjukkan bahwa para penambang dan pengusaha pengolahan emas seperti tromol dan tong telah meninggalkan lokasi pasca penutupan tersebut.
Salah satu warga Desa Kusubibi, Fajrin Abjan, menyampaikan kepada media melalui sambungan telepon WhatsApp bahwa kondisi di lokasi tambang kini benar-benar sunyi. Menurutnya, seluruh penambang dan pengusaha telah pergi meninggalkan area tersebut sejak penutupan dilakukan.
“Para penambang dan pengusaha sudah pulang semua, meninggalkan lokasi tambang. Sekarang sudah sepi, tidak ada satu pun yang beraktivitas karena sudah ditutup secara total,” ujar Fajrin.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Kusubibi. Ia membenarkan bahwa penutupan tambang dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak ada lagi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Iya benar, semua penambang dan pengusaha sudah keluar dari lokasi. Sekarang sudah sunyi, tidak ada aktivitas sama sekali karena tambang sudah ditutup total,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Kusubibi melalui perangkat desa turut melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi bekas tambang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang kembali melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Pemerintah desa juga menegaskan bahwa seluruh warga diharapkan menaati instruksi yang telah diberikan. Jika ada yang melanggar, maka konsekuensinya akan ditanggung sendiri.
“Kami berharap tidak ada satu pun warga yang kembali melakukan aktivitas tambang. Kita harus menghargai keputusan yang telah diambil. Jika ada yang melanggar, risikonya ditanggung sendiri,” tegas pihak pemerintah desa.
(Ali/red)