Halteng Teropongmalut.com – Kepala Bidang Mutasi BKP-SDM Pemkab Halteng, Ismail Barakati SIP kepada wartawan menyampaikan bahwa sebanyak 270 ASN Pemkab Halteng yang mengusulkan kenaikan pangkat pada bulan Oktober 2018. Semua itu sudah kami serahkan baik di Provinsi maupun daerah.
Semua pengusulan kenaikan pangkat tersebut tidak semuanya ditandatangani oleh Bupati, sebab pangkat golongan 4 A dan B ditandatangani oleh Gubernur, untuk pangkat golongan 4 C dan D akan ditandatangani oleh Pemerintah Pusat. Sementara pengusulan pangkat golongan 3 sampai ke bawa itu ditandatangani oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati,” jelasnya kepada wartawan Kamis, (17/01/2019) siang tadi diruang kerjanya.
Kabid Mutasi juga mengaku molornya pengusulan kenaikan pangkat pada Oktober 2018 yang sudah kami masukkan ke Pemerintah Provinsi, tetapi hingga kini kami belum mendapatkan informasinya, sehingga diminta para ASN untuk bersabar. Sebab, kemungkinan Gubernur masih sibuk, sehingga molor dalam pengusulan kenaikan pangkat ini,” tandasnya.
Selain kenaikan pangkat, pada tahun 2019 ini Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pensiunan pada tahun ini sebanyak 29 orang. 10 orang dari jabatan fungsional yang sudah berusia 60 tahun dan 19 orang dari jabatan struktural yang sudah berusia 58 tahun,” tutupnya. (Od)















