Berita  

Polda Maluku Utara Selidiki Dugaan Galian C Ilegal di Kalumata Ternate

Ternate, TeropongMalut — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan Galian C ilegal yang berlangsung di kawasan Kalumata, Kota Ternate. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Tim Ditreskrimsus telah turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data awal dan mendalami potensi pelanggaran hukum dalam kegiatan pertambangan tersebut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas ESDM dan lingkungan hidup, guna memastikan legalitas dan dampak dari aktivitas galian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena aktivitas Galian C tanpa izin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan warga di sekitarnya.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pertambangan ilegal dan mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas serupa yang merugikan daerah. (Red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *