Halteng TM.com – Pemkab Halteng diminta transparan dalam penganggaran rehabilitasi Pandopo Falcilno Kota Weda kepada masyarakat. Sebab penganggaran rehabilitasi Pandopo Falcilno sudah tentu menggunakan APBD Halteng yang menelan biaya ratusan juta rupiah.
“Kenapa harus transparan. Sebab uang yang digunakan untuk rehabilitasi itu diperoleh dari pajak masyarakat,” ujarnya.
Sangat disayangkan jika dari perencanaan di eksekutif dan pembahasan bersama DPRD soal pembangunan ini tidak dikatahui masyarakat anggarannya. Wajar saja publik tidak mengetahui perencanaan pembangunan tersebut,” ucap Ketua Komisi III DPRD Halteng Sahrun Jafar kepada wartawan Selasa, (14/05/2019) sore tadi.
Terlebih, kata Ketua Komisi III ini, soal besaran biaya untuk pekerjaan rehabilitasi Pandopo Falcilno tersebut,” lanjutnya.
Pada prinsipnya tidak ada masalah dari sisi fungsi pembangunan yang direnovasi ini. Tapi, harus ada aspek perencanaan yang matang sehingga pembangunannya memenuhi prinsip dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Prinsipnya, transparan, efesien, efektif dan akuntabel,” terang Sahrun. (Ode)














