Halteng TM.com – Satu unit aset Pemkab Halteng berupa kendaraan roda empat yang dipinjam pakaikan Pemkab Halteng kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah yang dikabarkan menambah angka temuan BPK itu hingga kini masih dipulihkan dari kerusakan akibat insiden lima bulan lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Halteng Muhammad Yusuf kepada wartawan di ruang kerjanya Senin, (25/02/2019) siang tadi usai rapat bersama Wakil Bupati.
Menurutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah dinilai tak bertanggung jawab terhadap sebuah aset berupa mobil dinas Pemkab Halteng yang dipinjam pakaikan itu.
Pasalnya sudah kurang lebih lima bulan ini, mobil dinas yang dikabarkan diperbaiki di salah satu bengkel di Sofifi itu hingga kini belum diperbaiki sama sekali oleh pihak bengkel,” bebernya.
Akan tetapi penyampaian Pemkab Halteng melalui Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan yakni Muhammad Yusuf itu dapat diklarifikasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halteng Abubakar Ibrahim ketika ditemui diruang kerjanya Senin siang tadi membantah bahwa mobil Pemkab Halteng yang dipinjam pakaikan kepada KPU itu sementara dalam perbaikan dan baru selama tiga bulan,” ucapnya.
Kerusakan mobil saat insiden itu sehingga banyak yang harus di ganti. Terkait dengan anggaran perbaikan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pimpinan lembaga yang lebih diatas,” tandasnya. (Ode)














