Teror terhadap Konten Kreator Kritis: Paradoks Demokrasi Otoriter

Oleh: Yati Suharyati


Jakarta-TeropongMalut.com, Demokrasi selalu dijanjikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat. Namun, ketika kritik justru dibalas dengan teror, maka demokrasi berubah menjadi paradoks: tampak demokratis di permukaan, tetapi otoriter dalam praktik.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah konten kreator dan influencer yang kritis terhadap kebijakan rezim mengalami intimidasi serius. Bentuk teror yang dilaporkan tidak lagi sebatas serangan verbal, tetapi telah menjurus pada ancaman fisik dan kekerasan nyata. Mulai dari doxing, peretasan akun digital, vandalisme, hingga aksi teror simbolik seperti kiriman bangkai ayam, bom molotov, dan intimidasi yang menyasar keluarga korban.


Fenomena ini bukan sekadar konflik personal atau ulah oknum semata. Ketika teror terjadi secara sistematis dan menimpa pihak-pihak yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan, maka hal tersebut patut dibaca sebagai sinyal berbahaya dalam kehidupan demokrasi.


Teror sebagai Alat Pembungkaman
Teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer kritis adalah bentuk kekerasan politik yang bertujuan membungkam suara rakyat. Kritik yang seharusnya menjadi vitamin demokrasi justru diperlakukan sebagai ancaman terhadap stabilitas kekuasaan.


Dalam konteks ini, teror berfungsi untuk menciptakan efek jera dan rasa takut kolektif. Pesan yang ingin disampaikan jelas: siapa pun yang berani bersuara akan menghadapi risiko. Akibatnya, ruang publik menyempit, kritik melemah, dan masyarakat didorong untuk diam demi rasa aman semu.


Ketika rezim alergi terhadap kritik, itu menandakan bahwa kekuasaan tidak lagi berpijak pada legitimasi rakyat, melainkan pada kontrol dan represi. Inilah ciri utama demokrasi otoriter: prosedurnya demokratis, tetapi praktiknya menindas.
Islam dan Etika Kekuasaan
Dalam perspektif Islam, relasi antara penguasa dan rakyat dibangun di atas prinsip amanah dan tanggung jawab. Penguasa bukanlah sosok yang ditakuti, melainkan junnah—perisai dan pelindung bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa imam (pemimpin) adalah perisai; rakyat berlindung di belakangnya, bukan justru terancam olehnya.


Islam juga menegaskan peran penguasa sebagai ra’in, pengurus urusan rakyat, bukan penguasa absolut yang kebal kritik. Sebaliknya, rakyat memiliki kewajiban muhasabah lil hukam, yakni mengoreksi dan menasihati penguasa ketika terjadi penyimpangan.


Sejarah para khalifah menunjukkan betapa kritik bukan hanya ditoleransi, tetapi dihargai. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menerima koreksi dari rakyat biasa di ruang publik tanpa intimidasi, tanpa teror, tanpa kriminalisasi. Kritik dipandang sebagai bentuk kepedulian, bukan pembangkangan.


Ketika kritik dibalas dengan teror, yang runtuh bukan hanya rasa aman warga, tetapi juga makna demokrasi itu sendiri. Demokrasi tanpa kebebasan berpendapat hanyalah topeng kekuasaan.


Islam memberikan teladan bahwa kekuasaan sejati tidak lahir dari rasa takut rakyat, melainkan dari keadilan, keterbukaan, dan kesediaan menerima kritik. Penguasa yang kuat bukan yang mampu membungkam suara, tetapi yang mampu mendengar dan memperbaiki diri.
Jika kritik dianggap musuh, maka rakyat akan selalu menjadi korban. Namun jika kritik dipandang sebagai amanah, maka kekuasaan akan menjadi rahmat, bukan teror. (Selesai)

IMG-20251219-WA0016
IMG-20251219-WA0016
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *