Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALSEL, Teropongmalut.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba di minta dengan tegas mengevaluasi para Kades yang diduga menargetkan dana desa sebagai ongkos tutup lobang alias bayar hutang piutang para Kades di beberapa tempat hiburan malam dan pembangunan.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANE MALUT) Risal Sangaji melalui narasinya Kamis, (21/12/23) pagi ini. Menurutnya, Bupati Halmahera Selatan harus mengevaluasi kinerja para Kades yang diduga terindikasi kasus hutang piutang karena dana desa nyata dijadikan sebagai pelunas hutang piutang mereka.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung Rabu, (20/12/23) kemarin bertujuan mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera mengevaluasi para kades yang terlibat kasus hutang piutang jangan biarkan hal ini berlarut-larut, jangan kita biarkan dana desa sebagai pelunas kesenangan para Kades di tempat hiburan malam,” tandasnya.
Berdasarkan hasil investigasi LSM ini, sebanyak 189 Kepala Desa (Kades) terlibat kasus hutang piutang dengan kisaran 20 sampai 100 jutaan dengan angka presentasi bunga 4 % (persen). Sikap ini menunjukkan kerakusan yang dilakukan para Kades untuk melunasi hutang piutang kesenangan mereka di beberapa tempat hiburan malam di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan (Bacan).
Untuk itu, tegas Risal adanya gerakan LSM kemarin untuk mengingatkan kepada stakeholder Pemkab Halsel agar lebih jelih melihat persoalan ini jika tidak maka kami menganggap ini faktor kelalaian dari Pemkab Halmahera Selatan.
Olehnya diminta Bupati Halsel untuk mengevaluasi kinerja ratusan Kades yang terindikasi kasus hutang piutang tersebut. Jika tidak maka LSM Kane Malut akan membangun konsolidasi di setiap desa dan melakukan aksi unjuk rasa jilid II (dua),” pungkasnya.