Dinas PMD Halteng Dinilai Lindungi Pemeriksaan Dana Desa

Halteng Teropongmalut.com -Sebagai Informasi yang dihimpun wartawan terkait dengan pemeriksaan pengelolaan keuangan dana desa tahun 2018 yang baru dilakukan beberapa hari kemarin. Pemeriksaan pengelolaan keuangan dana desa oleh BPKP Malut baru-baru ini dikabarkan hanya dua desa di Kecamatan Weda dan dua desa di Kecamatan Weda Selatan yang mendapatkan pemeriksaan dari BPKP Malut.

“Dua desa di Kecamatan Weda dan dua desa lagi di Kecamatan Weda Selatan yang mendapatkan pemeriksaan keuangan yang dikabarkan direkomendasikan oleh Dinas PMD Pemkab Halteng,” beber sumber kepada wartawan Senin, (28/01/2019) siang tadi.

Sumber yang enggan identitasnya terpublikasi ini menambahkan bahwa hal ini diduga dilakukan Pemkab Halteng dalam hal ini Dinas PMD karena masih banyak desa dalam pengelolaan keuangannya dinilai bermasalah soal pelaporan pertanggung jawaban sehingga kemungkinan setiap kecamatan hanya direkomendasikan dua desa yang dinilai mampu dalam laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan dana desa,” lanjutnya.

“Jadi setiap tahunnya hanya dua desa perkecamatan yang mendapat pemeriksaan keuangan dari BPKP Malut. Herannya saya kata sumber, Mengapa BPKP Malut tidak melakukan pemeriksaan secara keseluruhan, kan banyak laporan warga masyarakat terutama dalam penyelewengan pengelolaan keuangan dana desa. Ada apa,” heran sumber.

Jika itu benar direkomendasikan Dinas PMD Pemkab Halteng, ini sama halnya melindungi pelaporan desa dari pemeriksaan pengelolaan keuangan dana desa. Jadi pada intinya, meskipun berbagai macam pelatihan yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pemahaman kepada pemerintah desa, tetapi pada akhirnya tak mampu dilakukan oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Buktinya, setiap pemeriksaan pengelolaan keuangan dana desa oleh BPKP Malut, Dinas PMD Halteng dikabarkan merekomendasikan dua desa perkecamatan,” kesal sumber yang enggan identitasnya dipublikasi.

Terpisah Kepala Dinas DPM Pemkab Halteng Drs Ridwan Basalem dikonfirmasi via pesan watshapp pribadinya terkait hal ini Senin, (28/01/2019) siang tadi mengaku bukan cuman 2 desa tapi 4 desa sebagai sample saja. Yaitu Desa Were, Nurweda di Kecamatan Weda dan Lembah Asri dan Sumber Sari di Kecamatan Weda Selatan,” tandasnya.

Pada prinsipnya setiap pemeriksaan keuangan dana desa ini atas permintaan BPKP Malut itu hanya 4 desa saja. Kalau wilayah patani dan Pulau gebe belum dilakukan kemungkinan tahap berikut,” terang Kadis melalui via pesan singkat watshappnya. (Ode)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *