Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
Halteng, TM – Kendati telah diupayakan oleh Instansi terkait dalam proses ganti untung lahan proyek pembangunan kantor Camat Patani Timur. Namun, bagian Keuangan menarik kembali SP2D ganti untung lahan tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkim Pemkab Halteng, Haris Abdullah kepada media ini Rabu, (9/2/2022) siang tadi. Haris bilang, SP2D pembayaran lahan kantor camat Patani Timur sudah sampai di Bank Maluku alias BPD, hanya saja SP2D itu kembali ditarik oleh bagian keuangan yakni Pak Marwan,” sebutnya via sambungan telpon.
Untuk ganti rugi lahan itu lanjut Haris, SP2D nya masuk di Bank Maluku dari tahun 2021 lalu. Namun, entah apa yang menjadi kendala sehingga ditarik kembali oleh bagian keuangan.
“Penarikan SP2D lahan tersebut hingga saat ini kami Dinas pun belum mengetahui apa alasannya,” ujarnya.
Untuk kebenaran informasi soal penarikan kembali SP2D di Bank Maluku oleh Bagian Keuangan, awak media pun mengkonfirmasi perihal itu. Namun, Nomor kontak Bagian Keuangan yakni Marwan berada diluar jangkauan. Tak hanya itu, via pesan singkat pun hingga kini belum tersampaikan hingga berita ini ditayangkan.























