Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Penanganan kasus narkoba jenis ganja yang ditemukan Satuan Narkoba Polres Halteng di laci meja kerja salah satu pegawai Rutan Class II B Weda di desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah baru-baru ini dinilai misterius.
Hal tersebut karena pernyataan Kepala Rutan Class II B Weda, Nurcholish berbeda dengan pernyataan Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri. “Ka Rutan Weda membenarkan temuan narkoba diruang kerja stafnya, sementara Kapolres Halteng mengaku laporan yang didapat bukan di rutan namun di jalan, jadi masih proses lidik.
Terkait kasus ini, Sabtu tanggal 17 Februari 2024 teman salah satu warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus narkoba ini mengisahkan bahwa temannya yang diduga terlibat tersebut berkeinginan bertemu dengan awak media.
“Tamang yang diduga terlibat perkara diatas mau bakudapa deng awak media, namun hingga kini yang bersangkutan belum sempat menemui awak media hingga berita ini ditayangkan.
Mulai penemuan barang bukti ganja tersebut hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kasat Narkoba Polres Halteng, padahal perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, yang melibatkan oknum petugas Rutan dan dua warga sipil ini patut dipertanyakan.
Informasi yang diperoleh dari Rutan Weda, pelaku Rutan Weda inisial ZH dan dua warga sipil hingga kini belum ditahan oleh Satuan Narkoba Polres Halteng karena masih dalam tahap lidik.
























