LSM-KANe Desak Inspektorat Audit Mantan Kades Tabalema yang Diduga Gelapkan Dana Desa

Halsel, Teropong Malut – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) mendesak Inspektorat Halmahera Selatan agar segera melakukan audit terhadap mantan Kepala Desa Tabalema, Fadel Hi. Husen. Dugaan penyelewengan dana desa selama periode kepemimpinannya pada 2017-2022 menjadi dasar tuntutan LSM-KANe. Selasa (12/11/24)

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti yang mengindikasikan Fadel Hi. Husen sebagai salah satu dari 178 mantan kepala desa yang masuk daftar audit Inspektorat pada 2022. Namun, menurut pantauan LSM-KANe, ada dugaan bahwa audit belum mencakup tahun-tahun awal jabatannya, yaitu 2017 hingga 2019.

“Kami mendesak pihak Inspektorat untuk segera melakukan audit khusus terhadap Fadel Hi. Husen, mantan Kades Tabalema di Kecamatan Mandioli Selatan,” ujar Risal Sangaji. “Jika Inspektorat tidak segera mengambil langkah tegas, kami khawatir ada unsur pembiaran terhadap kasus ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Risal menegaskan bahwa pihaknya siap turun ke lapangan untuk melakukan aksi sebagai bentuk mosi tidak percaya jika Inspektorat tidak segera menindaklanjuti permintaan tersebut. “Ini bukan hanya soal akuntabilitas dana desa, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap aparatur yang seharusnya mengawasi. Kami akan aksi jika dalam waktu dekat audit tidak juga dilakukan,” tegasnya.

Dugaan penyelewengan dana desa di Tabalema ini semakin memperkuat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *