Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kedua saksi yang diperiksa adalah:

1. DS, ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020).
2. IR, Project Manager pada Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *