Kades Sawai Itepo Gerah Pemberitaan Media

Halteng TM.com – Kades Sawai Itepo Yansen Papatjeda dinilai masuk dalam daftar pemimpin (Kepala Desa) yang tak memahami fungsi jurnalistik yang memberitakan suatu informasi atau setiap peristiwa yang terjadi dan setiap informasi yang disampaikan masyarakat tentang sebuah program kerja desa yang mengalami kendala dan tak terselesaikan.

Buktinya, Kamis, (30/05/2019) siang tadi pukul 12.39 Wit menelpon awak media dengan mengeluarkan ungkapan kasar karena tak terima baik dengan pemberitaan awak media edisi Selasa, (28/05/2019) kemarin yang berjudul “Kades Sawai Itepo Diduga Gunakan Anggaran 2019 Untuk Selesaikan Program 2018”.

“Ee ngonini tara barenti-barenti ngoni muat patong tarus ee, ngoni so tara kerja apa-apa kong hanya muat tong pe keadaan tarus, kase rusak tong pe nama baik,” ungkapnya dengan nada yang sangat kasar melalui via telpon Kamis, (30/05/2019) siang tadi.

Kades Sawai juga mengaku pekerjaan jamban keluarga 2018 itu laporannya belum selesai, selain tong solapor baru kegiatan tara jalan, tong pe laporan saja belum dipertanggung jawabkan karena pekerjaannya belum selesai,” beber Kades siang tadi via telpon.

Terkait dengan pemberitaan 12 unit program jamban keluarga 2018 yang dikerjakan pada tahun 2019 itu, Kades Sawai Itepo, Yansen Papatjeda selalu menyebutkan bahwa setiap pemberitaan yang diangkat awak media dibayar oleh masyarakat, padahal pemberitaan yang diangkat itu merupakan sebagai fungsi kontrol jurnalistik terhadap semua program yang dicanangkan oleh Pemerintah, baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

“Masyarakat dong bayar ngoni berapa kong, cee ngana tara pernah berpikir tong pe kebaikan pangana kong ngana bage patong tarus itu,” bentak Kades dengan kasar.

Terkait perihal diatas, Ketua FPII Provinsi Maluku Utara Junaedi Abd Rasyid yang juga Direktur Teropongmalut.com ini menyarankan kepada Kepala Desa Sawai Itepo Yansen Papatjeda agar memberikan hak jawabnya dengan baik, bukan dengan mengeluarkan kata-kata kasar terhadap awak media,” pintahnya.

Selain itu, pemberitaan yang dipublikasi awak media bukan hanya berdasarkan laporan warga, tetapi awak media pun melakukan penelusuran demi mendapatkan sebuah informasi yang akurat dilapangan. Dan buktinya program kerja 12 unit jamban keluarga yang dialokasikan (DD) tahun 2018 itu tak diselesaikan pada tahun 2018 dan dilanjutkan pekerjaannya pada tahun 2019. Sehingga wajar warga masyarakat bapak (Kades) mencurigai anggaran 2019 untuk menyelesaikan program kerja 2018,” ujar Ketua FPII Provinsi Maluku Utara. (Ode)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *