Halteng TM.com – Berdasarkan laporan masyarakat Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Selasa, (28/05/2019) sore tadi bahwa Kepala Desa Sawai Itepo Yansen Papatjeda diduga menggunakan anggaran program 2019 untuk menyelesaikan program kerja tahun 2018 yang tak tuntas selesai pekerjaannya.
Program tahun 2018 yang belum terselesaikan diantaranya pembangunan Posyandu dan 12 unit jamban keluarga,” beber warga desa Sawai Itepo Selasa, (28/05/2019) sore tadi ketika awak media kembali melakukan penelusuran pekerjaan 12 unit jamban keluarga itu.
Dari aitem program kerja yang tak terselesaikan itu diduga kuat anggarannya telah habis, sehingga pekerjaannya dua aitem program itu mengalami kendala. Hal itu terlihat nampak ketika anggaran tahun 2019 belum cair, pembangunan Posyandu terhenti pekerjaannya. Ketika anggaran tahun 2019 telah cair baru-baru ini Posyandu pun dilanjutkan pekerjaannya.
Untuk itu kami warga masyarakat menduga kuat bahwa anggaran Posyandu yang diprogramkan Pemerintah Desa pada tahun 2018 lalu telah habis sehingga menunggu pencairan dana 2019 baru dilanjutkan pekerjaan kembali.
Lihat saja baliho tahun anggaran 2019 yang merupakan bentuk transparansi Pemerintahan saja belum terpasang hingga saat ini,” ungkap warga yang identitasnya tak mau disebutkan sore tadi.
Terkait dugaan perihal diatas, kami warga Desa Sawai Itepo baru-baru ini telah melayangkan laporan dugaan penyimpangan anggaran dana desa tahun 2018 ke Pemkab Halteng melalui DPMD, Inspektorat, Polres Halteng dan Kejaksaan Negeri Weda sekaligus berharap agar laporan kami dapat ditindaklanjuti,” tegas warga.
Berdasarkan APBDes Tahun Anggaran 2018 pembangunan fisik senilai Rp 677.871.000 dengan rincian pembangunan lapangan volly ball senilai Rp 103.581.000, pembangunan gedung Posyandu senilai Rp 201.700.000 dan pembangunan jamban keluarga senilai Rp 372.492.000. Untuk pembinaan kemasyarakatan senilai Rp 50.000.000.
Untuk pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 611.218.000 dengan rincian Bimtek Pemdes dan BPD senilai Rp 10 juta, Bimtek manajemen BUMDes Rp 8.500.000, Bimtek SISKEUDES Rp 4.500.000, Penyertaan Modal BUMDes Rp 245 juta, pengadaan mesin jahit Rp 43.218.000, pengadaan bibit cengkeh Rp 112.500.000, pengadaan mesin parut Rp 59.500.000 dan bantuan kelompok nelayan Rp 128 juta.
Dan untuk penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 441.602.183 dengan rincian belanja Kades dan perangkat senilai Rp 165 juta, tunjangan Kades dan perangkat Rp 30 juta, tunjangan BPD Rp 88.800.000, operasional Pemdes Rp 122.501.000, operasional BPD Rp 8.501.000, operasional Dusun Rp 1 juta dan kegiatan Pemdes senilai Rp 25.800.000.
Pendapatan Desa APBDES 2018 sebesar Rp 1.880.691.183 dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 914.602.183 dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 966.089.000 sehingga grafik alokasi dana 23 % bidang pemerintahan desa, 36 % bidang pembangunan, 8 % bidang pembinaan masyarakat dan 33 % bidang pemberdayaan masyarakat. (Ode)
























