HALTENG — Yayasan Bangkit Cahaya Malut (BCM) secara resmi mengajukan proposal pengadaan dan pemasangan sekitar 2.000 water meter kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Senin (20/4/2026) pagi tadi.
Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan yayasan, LSM, dan pemerintah daerah sebagai langkah awal penataan pemanfaatan air tanah dan air permukaan di tiga kecamatan.
Ketua BCM, Mubin Abas, dalam proposal tertanggal 8 April 2026 menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan akurasi pengukuran volume pengambilan air sekaligus menyediakan basis data yang terstandar. Selain itu, pemasangan water meter juga diharapkan dapat mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme tarif yang mengacu pada regulasi.
Secara teknis, pemasangan akan dilakukan pada pipa keluaran sumur bor sebelum tangki penampungan atau jaringan distribusi, disertai sistem penyegelan untuk mencegah potensi manipulasi data.
BCM menilai kebutuhan akan sistem pengelolaan air yang lebih terukur semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk di Halmahera Tengah. Program ini juga diarahkan untuk mendukung distribusi air yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti proposal tersebut melalui kajian teknis dan regulasi, termasuk penyusunan Peraturan Daerah sebagai dasar penerapan tarif dan mekanisme pengelolaan. (Odhe/Red)
















