Halteng TM.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Lulu Marluki SH kepada wartawan menyampaikan bahwa Senin, (17/06/2019) siang tadi sebanyak lima orang saksi termasuk salah satunya Camat Weda Tengah yang diperiksa di Kejaksaan Negeri Weda.
Pemeriksaan lima orang saksi tersebut kaitannya dengan laporan warga masyarakat atas dugaan penyelewengan dana desa Sawai Itepo pada tahun anggaran 2017-2018,” ujarnya.
Lima orang itu salah satunya selaku pengusaha bahan matrial bangunan dan satunya lagi selaku Camat di Kecamatan Weda Tengah. Untuk tiga orang saksi nya selaku pelapor kasus dugaan penyelewengan dana desa,” tandasnya.
Lulu Marluki yang juga Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda ini mengaku bahwa Selasa, (18/06/2019) besok akan ada pemeriksaan lagi terhadap saksi tersebut. (Ode)




















