Halteng, TM.com – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Lulu Marluki SH diruang kerjanya Selasa, (18/06/2019) siang tadi berujar bahwa dalam kasus Dana Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah ini masih dalam tahapan pengumpulan keterangan (Pul Baket).
Dalam pemeriksaan sejumlah warga mulai dari Senin kemarin berdasarkan laporan warga masyarakat setempat baru-baru. Laporan yang diajukan warga terkait dengan dugaan penyelewengan ADD dan DD tahun anggaran 2018,” jelas Lulu diruang kerjanya.
Lulu mengaku Senin kemarin pihaknya (Kejari) Weda memeriksa lima orang warga Sawai Itepo, dan pada hari ini tiga orang lagi diantaranya Ketua BPD, Ketua LPM dan salah satu anggota,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa terkait laporan warga Sawai Itepo dalam dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2018 ini ada beberapa aitem pekerjaan fisik yang dilaporkan warga. Diantaranya, lapangan volly ball, posyandu dan 12 unit jamban keluarga yang hingga kini belum diselesaikan pekerjaannya oleh Pemerintah Desa Sawai Itepo.
“Untuk menindak lanjuti laporan warga tersebut, kami pun telah meninjau ke desa Sawai Itepo guna melihat kondisi pekerjaan fisik yang dilaporkan warga masyarakat setempat. Dan ternyata ada beberapa aitem pekerjaan fisik yang belum terselesaikan hingga memasuki tahun 2019 ini,” katanya.
Lulu juga mengaku bahwa Camat Weda Tengah Muhammad Riski dan Isnadi Sunu salah satu warga penyuplai bahan bangunan pun diperiksa dalam kasus dugaan DD 2018 ini,” akunya.
Dalam kasus ini Kepala Dinas DPMD Pemkab Halteng Drs Ridwan Basalem pun bakal diperiksa, hanya saja akan di agendakan karena yang bersangkutan (Kadis) ada hajatan naik haji,” tandasnya. (Ode)

















