Keluhan Dua Warga Sawai Itepo Tuntut Keadilan Soal Pembayaran Lahan

Halteng, TM.com – Dua orang warga pemilik lahan kebun asal desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah, Destrina Papatjeda dan Selfia Papatjeda Senin, (3/2/2020) siang tadi pukul 13.37 WIT menemui awak media di desa Nurweda Kecamatan Weda menuntut keadilan terkait pembayaran lahan kebun (garapan) yang terkena gusuran pelebaran jalan tahun lalu.

Menurut salah satu warga tersebut mengatakan, Barusan kami datangi Bagian Tata Pemerintahan untuk meminta sekaligus mempertunjukan aturan dan harga tanaman yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Namun, kami tidak dipertunjukan malah kami di takut-takuti oleh oknum ASN setempat.

Kalau tidak mempertunjukan daftar harga tanaman dan lahan kebun serta aturannya akan kami laporkan hal ini kepihak kepolisian, dengan sontak salah satu staff (pria) itu mengatakan “dong ibu jang bawa (lapor) di polisi dong ibu juga bisa kena,” kisah kedua warga itu kepada awak media siang tadi.

Jika persoalan pembayaran lahan ini tak dituntaskan oleh Bagian Tata Pemerintahan, maka sudah tentu kami bakal menggandeng beberapa lembaga terkait untuk melaporkan persoalan ini. Karena menurut kami sangat dibodohi pada pelaksanaan pembayaran lahan yang ditempuh pada tengah malam hari di desa Sawai Itepo tahun lalu oleh staff Pemerintahan saat itu,” tegas Destrina Papatjeda kepada awak media siang tadi.

Bayangkan, lahan kebun kami dengan panjang 450 meter dan lebar 2 meter, sementara 1 lokasi lagi panjang 250 meter dan lebar 3 meter yang digusur oleh perusahaan jalan, tetapi mirisnya lahan itu dibayar sebesar Rp 1.900.000,” kesal Destriana.

Sementara lahan kebun Selvi Papatjeda panjang 100 meter lebar 6 meter, satu lokasi kebun lagi dibongkar seluas lebar 6 meter panjang 50 meter. Lucunya, lokasi kebun yang panjang 50 meter dan lebar pembongkaran 6 meter itu tak masuk daftar pembayaran lahan.

Selain itu, data pembayaran lahan awal terdapat ada beberapa warga yang tak memiliki lahan kebun di wilayah itu namanya tercantum didalamnya. Sehingga kami menilai data pembayaran lahan kebun terkesan ada rekayasa demi meraup keuntungan yang nota benenya hasil pembongkaran lahan kebun warga,” pungkasnya.

Terpisah Kabag Tata Pemerintahan Setda Halteng, Sofyan Abd Gafur saat dikonfirmasi terkait lahan kebun warga via telpon genggam mengaku masih rapat jadi via pesan singkat saja, namun hingga kini belum memberikan tanggapan via pesan singkat hingga berita ini dikirim ke meja redaksi. (Ode)

IMG-20240406-WA0003
IMG-20240406-WA0008
IMG-20240406-WA0005
IMG-20240408-WA0072(1)
IMG-20240409-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20240406-WA0052
IMG-20240407-WA0028
IMG-20240406-WA0045
previous arrow
next arrow
SAVE_20240410_210756
SAVE_20240410_210756
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *