Warga Pantura Jaya Palang Kantor Desa, Kades Diminta Stop Bekerja

Halteng TM.com – Kantor Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) baru – baru ini di palang oleh masyarakat setempat. Hal itu dilakukan warga karena Kades Pantura Jaya di anggap tidak transparan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 – 2019.

FOTO : Kantor Desa Pantura Jaya yang di Palang Warga

Masyarakat yang tidak terima baik dengan pengadaan bodi dan mesin bekas dengan harga Rp 150 juta dan juga berharap harus sesuai dengan hasil pleno pemberdayaan (RKPDes). “Masa bodi dan mesin bekas seperti itu harganya sampai 150 juta, hal ini juga akan kami laporkan kepihak yang berwajib untuk ditelusuri bodi dan mesinnya itu,” tegas Habibi yang juga warga setempat.

Tak hanya menurut habib, masyarakat Pantura Jaya juga meminta agar Jamaludin Hi. Jamali dinonaktifkan sebagai Kepala Desa, karena dirinya dinilai tak mampu mengelola uang desa dengan baik dan secara transparan sesuai yang diamanatkan peraturan yang berlaku.

Selain itu, habib menegaskan bahwa Kades juga tidak diperkenankan untuk melakukan pencairan ADD dan DD tahap II (dua) tahun anggaran 2019. “Palang kantor bisa kami buka, dengan syarat. Pertama, Kades diberhentikan. Kedua, meminta kepada pihak Kecamatan untuk tidak memberikan rekomendasi pencairan ADD/DD tahap II (dua),” tandasnya.

Disisi lain, berdasarkan infomasi yang di dapar dari awak media yang beredar di masyarakat desa Pantura Jaya bahwa Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pantura Jaya juga dinilai berkerjasama dengan Kepala Desa Jamaludin Hi Jamali untuk menyelewengkan dana Bumdes selama periode mereka menjabat.

“Kami minta kepada Direktur Bumdes agar segera mempertanggung jawabkan dana Bumdes yang selama ini dia kelola. Kami duga mereka bersekongkol dengan Kades untuk menggelapkan dana Bumdes,” sambungnya (Habid-red).

Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi oleh Camat Patani Utara, Edi Muhammad. Dirinya membenarkan bahwa sementara ini Kades telah diberhentikan bekerja. Camat juga tak akan memberikan rekomendasi pencairan dana desa tahap dua 2019.

“Kami merespon tuntutan masyarakat Pantura Jaya kemarin. Dan tuntutan itu sudah kami sampaikan ke Asisten I (satu), selanjutnya akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati” katanya Edi Muhammad kepada awak media, minggu (28/07).

Edi juga menambahkan, “Saat ini Kades tidak lagi berkantor, dan kami tidak akan memberikan rekomendasi pencairan dana desa tahap II (dua). Direktur juga diminta untuk menyelesaikan pertanggungjawaban dana Bumdes yang selama ini di kelolanya,” pintanya. (Ode)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *