Halteng Teropongmalut.com – Selasa, (12/03/2019) pukul 14.20 Wit bertempat di Aula Kantor Bupati jl trikora Bukit Loiteglas Kabupaten Halmahera Tengah telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Dan Pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019.
Rapat sendiri dibuka oleh Bupati Halteng Drs Edi Langkara MH dan selaku Ketua Panitia Asisten I Bupati Drs Rustam M.Si dan dihadiri ratusan peserta kurang lebih 250 orang yang terdiri dari para pimpinan SKPD, Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah ditingkat Sekolah Dasar dan Tingkat SLTP. Hadir pula Wabup Halteng Abd Rahim Odeyani SH, MH, Ketua DPRD Halteng Rusmini Sadaralam SE, Sekda Halteng Saiful Samad, Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto SIK, Perwakilan Danramil 1505-02 Weda Serma Ayomi, Wakil Ketua I DPRD Halteng Fahris Abdullah SE, Direktur RSUD Halteng Dr Fransisren.

Bupati Halteng Drs Edi Langkara MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Maka sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab konstitusional, Pemerintah Daerah melaksanakan 5 (lima) kegiatan Rapat Koordinasi dan/atau Rapat Kerja dalam 1 (satu) rangkaian kegiatan yang terintegrasi, diantaranya Rapat Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan, yang meliputi Rapat Koordinasi dengan para Camat, Kepala Desa, dan Instansi Terkait, Rapat Kerja Bupati dengan para Camat, Rapat Kerja Kesehatan Daerah, Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan, Forum SKPD dan MUSRENBANG RKPD Tahun 2020.
Kelima agenda penting yang diselenggarakan secara bersamaan dengan maksud agar adanya hubungan saling koordinasi, koneksi, sinkronisasi dan evaluasi antara program kegiatan strategis terkait urusan pemerintahan wajib yang dilaksanakan.
Sebagai referensi pada forum ini, Bupati menyampaikan arah kebijakan pembangunan Tahun 2020 yaitu Pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung konektifitas wilayah, pemerataan sarana prasarana dasar dan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru.

Penguatan daya saing ekonomi daerah, meliputi peningkatan produktifitas pertanian dan perkebunan, peningkatan kualitas produksi dan kualitas hasil perikanan, mendorong pariwisata berbasis masyarakat, peningkatan produksi dan produktifitas industri kecil dan menengah, serta perbaikan iklim investasi.
Ketahanan pangan dan energi meliputi perwujudan ketahanan dan daya saing pangan, mewujudkan pemerataan akses energi dan Iistrik bagi masyarakat miskin, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.
Kualitas hidup dan daya saing SDM meliputi perbaikan kualitas dan akses penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan kepemudaan serta pembinaan dan pengembangan kebudayaan.
Tata kelola pemerintahan meliputi pengembangan kompetensi aparatur, good governance dan clean goverment, serta peningkatan pelayanan publik.
Arah kebijakan ini merupakan pandangan umum yang harus di breakdown pada seluruh perangkat daerah ke dalam program-program dan kegiatan strategis dalam keberlanjutan program strategis sebagai penjabaran agar Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah periode 2017-2022. (Sdm)
























