Morotai, teropongmalut.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Maluku Utara, hari ini membantah keras tudingan terjadinya pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di berbagai lembaga sekolah di Morotai. Pada hari Senin 25 Maret 2024.
Ariyanti Yudi, bagian administrasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morotai, dalam wawancara dengan media pada pukul 15.45 WIT, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana BOS saat pencairan oleh pihak sekolah, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Morotai.
“Kami tidak pernah memotong dana BOS sepersen pun,” tegas Ariyanti Yudi. “Jika ada pihak sekolah yang melaporkan atau menginformasikan hal yang tidak benar, kami akan melaporkan mereka ke pihak yang berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik,” tambahnya.
Ariyanti Yudi menjelaskan bahwa prosedur pencairan dana BOS bukan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morotai, melainkan KPPM yang langsung mentransfer dana ke rekening masing-masing sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morotai hanya bertindak sebagai pengurus administrasi.
Dia juga menambahkan bahwa total anggaran dana BOS sebesar 13 miliar rupiah untuk semua sekolah SD dan SMP di Morotai, dan prosedur pencairannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Besaran dana BOS ditentukan berdasarkan jumlah siswa di masing-masing sekolah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mencampuri masalah ini,” tutur Ariyanti. (Red/TS)














