Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada sejumlah perusahaan untuk periode 2008 hingga 2018.
Kedua saksi yang diperiksa adalah:
FD, Direktur PT Milenium Capital Management
DW, Wealth Management Product Manager PT Bank QNB Indonesia Tbk tahun 2019
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara atas nama Tersangka IR. (TS)