Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Asuransi Jiwasraya. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan dan asuransi yang berdampak pada kepercayaan publik.
Pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang relevan untuk memperkuat pemberkasan perkara. Adapun penyelidikan ini menyoroti mekanisme tata kelola dan pengelolaan keuangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta potensi penyimpangan dalam proses pengelolaan asuransi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa upaya pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak tegas praktik korupsi yang dapat merugikan negara. “Melalui pemeriksaan ini, kami berharap dapat mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat mendapatkan sanksi hukum yang setimpal,” ujarnya. (TS)