Berita  

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Dugaan Perintangan Penanganan Perkara Korupsi

Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana perintangan terhadap proses penegakan hukum.

Kedua saksi tersebut adalah:

SS – Guru Besar Ekonomi, Kehutanan, dan Lingkungan dari IPB

EA – Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup:

Tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022

Kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023

Pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit Januari–April 2022 atas nama tersangka JS dan kawan-kawan

Para saksi diperiksa terkait dugaan upaya menghalangi proses penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan pengadilan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *