Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 6 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Saksi yang diperiksa:
- DPR, Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero (24 Juli 2015 s.d. 24 Agustus 2016)
- FTR, Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional
- ABN, General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-VI) Balikpapan
- YT, General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-IV) Balongan
- WSW, General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-IV) Cilacap
- EJU, Vice President Process and Vacility PT Kilang Pertamina Internasional
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang melibatkan Tersangka YF dkk.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. (TS)