Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Asuransi Jiwasraya

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 sampai 2018.

Saksi yang diperiksa yaitu:

1. EB, selaku Karyawan PT Maxima Integra Investama.
2. LT, selaku Kepala Divisi Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya tahun 2009 sampai 2012.

Pemeriksaan kedua saksi ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 sampai 2018 atas nama Tersangka IR. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *