Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara.
Saksi berinisial BYK, yang merupakan staf di Kantor AALF, diperiksa terkait upaya merintangi proses hukum dalam sejumlah perkara korupsi besar. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022, kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023, serta kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari hingga April 2022 atas nama tersangka JS.
Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dalam upaya menuntaskan kasus-kasus tersebut. (TS)