Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025.

Saksi yang diperiksa adalah:

  • EPS, selaku Kasi Barang Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Bukti yang Diperoleh:

  • Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk. (TS)
IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *