Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah.

Saksi yang diperiksa berinisial HDR, menjabat sebagai Direktur Utama PT Buana Baja Bina Sejahtera. Pemeriksaan ini terkait penyidikan perkara korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada kurun waktu 2015 hingga 2022, dengan tersangka korporasi Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang berjalan. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *