Jakarta, TeropongMalut – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saksi yang diperiksa, IH (Kasubag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), memberikan keterangan terkait penyidikan perkara atas nama tersangka WG dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)



























