Lima Pengedar Ganja dan Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Ternate


Ternate Teropongmalut.com – Lima pelaku pengedar narkoba golongan satu jenis shabu dan ganja berhasil di amankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda kepada awak media saat prees realese di Mapolres kemarin (12/03/19) tentang penanganan 4 kasus narkoba pada bulan Januari sampai Maret 2019. (13/03/19)

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda mengatakan bahwa tim Satres Narkoba Polres Ternate telah menangkap lima pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram jenis shabu dan ganja. “Dari kelima tersangka pengedar tersebut ada salah satunya seorang pegawai honorer di salah satu kantor Pemkot Ternate yang berinisial RT alias Wan (35) menjadi bandar sabu,”paparnya.

Kapolres juga menjelaskan selain RT yang pegawai honerer tersebut ada 2 pelaku lagi yang menjadi pengedar sabu yang berinisial YHJ alias Yus (30) dan ATA alia Adfi (31), sedangkan tersangka kasus ganja yaitu IU alias Ikbal serta Salama (36).

” Barang bukti yang kami (red – Polres Ternate) dapat dari tersangka tersebut adalah ganja sebanyak 28 sachet ukuran sedang dengan berat 25,3 gram, 1 sachet ukuran besar 10,4. gram dengan jumlah total 35,7 gram dan saat ini masih berada di Labfor Makassar,” jelas Azhari.

Azhari menerangkan bahwa untuk BB shabu sebanyak 0,78 gram bersama barang bukti lainya ada 3 unit HP dan 1 buku tabungan ada kami sita.
“Untuk empat kasus yang kami tangani, 3 kasus sudah berada pada tahap satu dan 1 kasus dalam proses penyelidikan serta pasal yang dikenakan pada kasus sabu yaitu pasal 112 dengan hukuman paling singkat 4 tahun penjara, paling lama 12 tahun, kemudian Pasal 114 hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta Pasal 127 hukuman penjara 1 tahun paling lama 4 tahun.Sedangkan untuk kasus ganja, Pasal yang dikenakan yaitu 111, 114 dan 127 dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kota Ternate, agar tetap berhati-hati pada lingkungan sekitar dan keluarga jangan sampai terkena narkoba.

“Jangan sampai ada salah satu anggota keluarga atau lingkungan pengguna narkotika, tentu kita sama-sama untuk bergerak mencegah hal ini, apabila ada masyarakat yang mengetahui silahkan di laporkan ke pihak Kopolisian setempat,” harap Azhari yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Herry Suhendra dan Kasubag Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin.(ASM)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *