Halteng TM.com Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Halteng Yusmar Ohorela kepada wartawan Senin, (25/02/2019) pagi tadi diruang kerjanya mengaku bahwa Sabtu, (23/02/2019) kemarin pihaknya mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Keprotokolan Negara dan Kekonsuleran di Hotel The Rinra Makassar. Olehnya itu harus dibedakan mana Master Of Ceremony dan Protokoler.
Karena menurut Yusmar kebutuhan akan protokol dewasa ini sangat dirasakan, katanya karena sukses tidaknya suatu acara dapat ditentukan oleh kesigapan dari para protokol, terutama bila menghadirkan para pimpinan dari kabupaten itu sendiri.
Namun kadang kala orang masih salah kaprah dengan tugas protokol, karena selalu mengidentikkan kalau protokol sama dengan MC, padahal itu sangat berbeda. Banyak ilmu tambahan yang telah kami dapatkan selama mengikuti kegiatan itu,” jelasnya.
Dari materi yang kami dapat, akan di terapkan pada setiap momen acara yang dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Tengah. Olehnya itu kami berterimakasih kepada pihak Kementerian Luar Negeri RI yang telah membuat acara tersebut. Seraya berharap kedepannya masih ada lagi kegiatan yang serupa dilaksanakan,” ujarnya.
Acara yang diikuti oleh seluruh protokol se Indonesia itu menghadirkan narasumber utama Dirjen Protokol dan Konsuler sekaligus selaku Kepala Protokol Negara (Dr. Andri Hadi, SH., I.LM). Ada pun pemateri lain diantaranya Sekretariat Wakil Presiden RI– Robby J. Prihana dengan membawakan materi mengenai Pengaturan Pelayanan Keprotokan dan MC Keprotokolan,” tandasnya.
Sementara Pemateri dari Kememndagri Gentur Heru Anggoro, S.STP membawakan materi Etika Protokol, dan Direktur Fasilitas Diplomatik Kemenlu John J. Boestami membawakan materi kekonsuleran terkait mekanisme online pembuatan Paspor Dinas dan Exit Permit,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengirim utusan satu orang yakni, Kabag Humas dan Protokol Yusmar Ohorella, S.Pi, M.I.L. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para protokol karena akan menjadi pedoman dan petunjuk dalam menjalan tupoksinya selaku protokol di kabupaten.
Sebab, Protokol dituntut untuk selalu dapat berinovasi dilapangan. Termasuk sebagai pengatur dalam setiap acara pemerintah, entah itu acara formal maupun acara non formal,” terangnya. (Ode)























