Jakarta-Teropong Malut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi menunjuk lima Penjabat (PJ) sementara untuk mengisi posisi Bupati dan Wali Kota di Provinsi Maluku Utara. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3.3822 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 19 September 2024.
Kelima Penjabat yang ditunjuk berasal dari berbagai latar belakang, dengan tujuan untuk memastikan pemerintahan daerah tetap berjalan efektif. Penjabat ini akan memegang tanggung jawab penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran administrasi di daerah masing-masing.
Deni Tjan, SH, M.Si, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Barat. Sebelumnya, Deni menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara. Pengalamannya di bidang pangan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah tersebut.
Kadri La Etje, S.IP, menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Dengan pengalaman sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi, Kadri diharapkan mampu menghadapi tantangan pemerintahan daerah yang kompleks.
Ahmad Purbaya, S.T., M.H, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Timur. Sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ahmad memiliki latar belakang yang kuat dalam manajemen keuangan yang krusial untuk pembangunan daerah.
Untuk Kabupaten Kepulauan Sula, WA Zakaria, S.STP, akan menjabat sebagai Penjabat Bupati. Sebelumnya, Zakaria menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, yang memberi pengalaman dalam pengembangan ekonomi lokal.
Terakhir, Kota Ternate akan dipimpin oleh Tahmid Wahab, S.Sos, sebagai Penjabat Wali Kota. Tahmid, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, memiliki wawasan tentang potensi wisata yang bisa dikembangkan di Ternate.
Pelantikan kelima Penjabat ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, di Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi penguatan pemerintahan daerah.
Mendagri Tito Karnavian mengharapkan agar para Penjabat dapat menjalankan tugas dengan baik dan berfokus pada pelayanan masyarakat. Penunjukan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan penunjukan ini, pemerintah pusat menunjukkan komitmen dalam mendukung pemerintahan daerah yang efektif. Para Penjabat diharapkan dapat bekerja sama dengan elemen masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Kesuksesan para Penjabat dalam menjalankan tugasnya akan sangat bergantung pada kolaborasi dengan instansi terkait. Ini adalah tantangan sekaligus kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat.
Diharapkan, langkah ini dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan kualitas layanan publik di Maluku Utara. Pemerintah daerah diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
Dengan penunjukan ini, diharapkan terdapat perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah. Masyarakat menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh para Penjabat untuk kesejahteraan bersama.
Pemerintah pusat juga terus memantau perkembangan situasi di Maluku Utara, dengan harapan dapat memberikan dukungan yang diperlukan. Penjabat yang dilantik diharapkan dapat berinovasi dan mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat.
(Wan)