Morotai, TeropongMalut – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Morotai, Maluku Utara, menerapkan sistem pelayanan pengurusan BPJS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan prima. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang modern dan efisien.
“Pelayanan publik tidak terlepas dari problematika yang dihadapi masyarakat. Pemerintah hadir untuk menyelesaikan kebutuhan publik dan memastikan pemberian pelayanan terbaik,” ujar Candra Paputungan, Staf Kepesertaan & Penagihan Iuran BPJS Kesehatan Morotai.
Candra menambahkan bahwa sejak 2022, pengurusan pembuatan BPJS Kesehatan di Morotai telah diberlakukan dengan menggunakan koneksitas NIK. “Jadi, setiap peserta dapat menggunakan kartu JKN KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang terdaftar aktif atau dengan menunjukkan KTP/NIK yang terdaftar,” jelasnya.
Untuk memberikan kemudahan bagi peserta, jika kartu JKN KIS hilang atau rusak, peserta dapat menggunakan KTP dengan NIK terdaftar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Candra juga menekankan bahwa peserta BPJS dapat melakukan pengobatan di rumah sakit di mana pun sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Apabila ada pihak rumah sakit yang masih meminta biaya ketika pengobatan, kami harapkan warga segera melaporkan hal tersebut kepada BPJS Kesehatan karena peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan hingga sembuh tanpa diminta biaya tambahan lainnya sesuai prosedur,” tegasnya.
Sarikun Abdulla, warga Sangowo Barat, Morotai Timur, Morotai, memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Morotai. “Langkah ini merupakan solusi ideal, solutif, dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan berbasis NIK,” ujarnya.
Dengan menerapkan sistem berbasis NIK, BPJS Kesehatan Morotai berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini selaras dengan upaya untuk mewujudkan pelayanan publik modern yang mudah, cepat, dan efisien. (TS)