Proyek Penimbunan Halaman Kantor Dinas Perindagkop Tanpa Identitas, Ada Apa?,

Exif_JPEG_420

Reporter : Odhe
Editor : Redaksi

HALTENG, Teropongmalut.com – Rupanya pembiaran seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap OPD dilingkup Pemkab Halteng sering dilakukan. Hal ini terbukti proyek penimbunan halaman kantor Dinas Perindagkop sejauh ini tak miliki identitas proyek sehingga muncul analisa liar di kalangan masyarakat dan sejumlah ASN.

Sepertinya PPK Dinas Perindagkop Pemkab Halteng sudah terbiasa dengan pekerjaan proyek tanpa identitas. Lihat saja, proyek penimbunan didepan kantor saja dibiarkan tak kantongi plang.

Proyek penimbunan halaman kantor Dinas Perindagkop tanpa identitas

Pekerjaan proyek di depan kantor saja PPK telah memberanikan diri meminta kepihak kontraktor agar tidak memasang papan nama proyek. Padahal penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa setiap proyek tanpa identitas adalah sebuah tindak kejahatan korupsi. Karena enggan cantumkan nilai kontrak dan sumber anggarannya.

Hal ini disampaikan Dion salah satu warga kepada media ini Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sore kemarin.

Dion mengatakan bahwa Dinas Perindagkop sudah terang-terangan melakukan pelanggaran yang mengacu pada UU KIP. Ini faktor kesengajaan Dinas Perindagkop karena pekerjaan penimbunan sudah action tetapi nama program dan nilainya tak dilihat oleh masyarakat. Enak saja, kalian pikir anggaran penimbunan halaman kantor Dinas Perindagkop milik tete moyang lhooo. Jika Dinas Perindagkop saja sudah sengaja membiarkan proyeknya seperti ini, maka hal ini sudah tentu berpotensi pada unsur dugaan korupsi,” tegasnya.

Dion juga mendesak kepada pihak Aparat Penegakan Hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Negeri agar menindak tegas hal ini karena sudah masuk pada faktor pembiaran dan kesengajaan Dinas Perindagkop,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *