Penulis : Odhe
Editor : Redaksi
HALSEL, Teropongmalut.com – Pengawasan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di wilayah Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan dinilai masih lemah. Kelemahan pengawasan inilah peredaran kayu ilegal tetap terjadi.
Ribuan kayu hasil tebangan liar yang melewati Markas Kepolisian (Polsek Maffa) Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara terbilang sangat lemah, sehingga praktek peredaran kayu olahan ilegal masih terus terjadi akibat tindakan pembiaran dari aparat kepolisian setempat.
Kondisi ini mengisyaratkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) masih sangat lemah. Sejumlah penguatan dalam hal pengawasan, seperti keterbukaan akses sistem bagi pengawasan aparat kepolisian dinilai blong dan mengabaikan penegakan hukum di wilayah ini.
Kondisi faktual yang disampaikan LSM Kane Malut selama Oktober sampai November 2023 melihat tak ada kepastian hukum terhadap para pelaku peredaran kayu olahan tanpa dokumen tersebut.
Pemantauan yang dilakukan LSM Kane Malut ini menunjukkan bahwa kayu-kayu ilegal yang berasal dari wilayah Gane Timur menuju Weda Kebupaten Halmahera Tengah masih beredar luas.
Sahrul menyampaikan, hasil pemantauan menunjukkan bahwa ratusan meter kubik kayu yang diangkut ke Lelilef untuk memenuhi suplai bahan baku ke PT IWIP semuanya ilegal.
Aktivitas peredaran kayu ilegal ini memang melibatkan masyarakat lokal dan diduga kuat didukung oleh oknum aparat setempat sehingga peredaran kayu berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sebanyak 5000 batang atau 150 meter kubik kayu ilegal yang dikontrak UD Amelia terbukti tak berdokumen. Namun, mirisnya aparat setempat malah terkesan tutup mata dan telinga, ada apa?
Informasi yang di terima LSM dan media ini bahwa ada beberapa pelaku kayu olahan yang menawarkan kontrak dengan PT IWIP diantaranya inisial AL dengan nomor person 0821901700xx, IS dengan nomor person 0821897457xx, PS nomor person 0822151421xx, RM nomor person 0821885574xx dan terakhir PY nomor person 0821997093xx.
Kayu olahan yang dipasok ke PT IWIP bersumber dari La Rani warga desa Matuting dan Pak Halid warga desa Wosi Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan, sementara kayu lainnya berasal dari Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.
Laporan yang kami peroleh ini sampai saat ini tak ditindaklanjuti oleh pihak aparat kepolisian dan instansi terkait pemerintah, ada apa? Padahal, aktivitas ilegal ini berpotensi merugikan negara yang tidak sedikit.
Sahrul pun menegaskan perlunya penguatan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum sehingga dapat mengurangi kerugian negara atas hilangnya daya dukung lingkungan, sumber daya hutan, dan habitat satwa liar yang dilindungi. Selain itu, perlu juga meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan SVLK melalui evaluasi berkala seluruh isi pemanfaatan, pengolahan, dan perdagangan kayu secara ilegal di wilayah ini.
Kami berperan sebagai pemantau independen dan ini sangat penting untuk memastikan SVLK dijalankan dengan baik dan akuntabel atau tidak, ternyata tidak. Hasil pemantauan telah digunakan sebagai bukti dalam beberapa kasus pembalakan liar dan peredaran kayu secara ilegal ke perusahaan.
Dikonfirmasi terkait informasi dan temuan yang diperoleh kepada pejabat negara di wilayah Gane Timur (Polsek Maffa) namun hingga malam ini belum memberikan respons hingga berita ini dipublish.
Karena besarnya kerugian negara LSM Kane Malut dalam waktu dekat bakal menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan alasan Pengawasan SVLK yang merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya peningkatan tata kelola hutan lestari tak dijalankan dengan baik oleh aparat negara yang ditugaskan di wilayah ini,” tegasnya.
Sehingga lanjutnya, negara yang diberkahi dengan sumber daya hutan yang luas dan keanekaragaman hayati yang berlimpah, tak dilakukan pembenahan tata kelola. Hal tersebut pada sisi pemanfaatan hasil hutan dan konservasi ekosistem ataupun dari sisi perlindungan hutan dari aktivitas ilegal justru semakin marak, seperti pembalakan liar dan perdagangan kayu tanpa izin.
Itu artinya implementasi SVLK tidak mampu mendukung upaya pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan ilegal, karena yang terjadi adalah ikut terlibat dalam kegiatan yang diduga menguntungkan bersama,” kesalnya.


























