Tingkatkan Pelayanan, Bupati Halteng Lantik Puluhan Pejabat

Halteng TM.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang dinakodai Drs. Edi Langkara kembali melantik dan mengambil sumpah 4 pejabat Tinggi Pratama, 15 pejabat Administrator, serta 18 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Pengambilan sumpah 37 pejabat tersebut di lakukan langsung oleh Bupati Halteng Drs. Edi Langkara yang bertempat di Aula Kantor Bupati di Bukit Loiteglas desa Were Kecamatan Weda Jumat, (15/02/2019) siang tadi.

Drs. Edi Langkara kembali melantik dan mengambil sumpah 4 pejabat Tinggi Pratama, 15 pejabat Administrator, serta 18 pejabat pengawas

Pelantikan tersebut berdasarkan tiga Surat Keputusan Bupati diantaranya SK Nomor 821.2/KEP/151/2019 Tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama, dan SK Nomor 821.2/KEP/152/2019 Tentang Pengangkatan Pejabat Administrator serta SK Nomor 821.2/KEP/153/2019 Tentang Pengangkatan Pejabat Pengawas.

Bupati dalam sambutannya meminta kepada pimpinan SKPD yang sudah diberikan kepercayaan agar lebih maksimal dalam melakukan pelayanan. Sebab, akhir-akhir ini banyak fenomena yang sering terjadi dan ini fakta terjadi di Halteng. “Ada pejabat yang tidak pernah melibatkan sejumlah stafnya pada setiap item kegiatan,” bebernya.

Untuk itu, diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik agar tidak menunjukan kepemimpinan seperti itu. Sebab, dalam satu instansi bukan Kepala Dinas saja yang bekerja,” pesan Bupati.

Untuk diketahui hadir dalam kegiatan itu Bupati Halteng Drs Edi Langkara MH didampingi Sekda Halteng Saiful Samad dan Assisten I Bidang Pemerintahan dan Administrasi Drs Rustam M.Si, dan seluruh pimpinan SKPD dilingkupi Pemkab Halteng. Hadir pula Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto SIK, dan peserta pejabat yang dilantik serta tamu undangan. (Ode)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *