Ternak Liar Dinilai Taklukkan Perda Halteng

Halteng Teropongmalut.com – Segerombolan ternak liar (sapi) kembali menduduki pekarangan kantor Dukcapil Pemkab Halteng. Meskipun ulah ternak liar ini telah lama meresahkan penduduk di kota weda tetapi lagi-lagi sampai saat ini ternak liar tak mendapat respon dari Pemkab Halteng melalui Instansi terkait, sehingga dinilai ternak liar menaklukkan Perda Halteng yang dibuat oleh manusia.

Meski demikian, namun tak pernah mendapat respon baik dari Instansi terkait yang melekat pada Pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah. Sehingga terkesan puluhan ternak liar yang meresahkan masyarakat terutama bagi pengguna jalan,” ucap Rudi Rais yang mengaku warga Kecamatan Weda Selatan kepada wartawan Kamis, (14/03/2019) pagi tadi didepan Kantor Dukcapil Pemkab Halteng.

Sumber : http://wap.mi.baca.co.id

Padahal kata Rudi, akibat ulah peternak liar ini sudah banyak mengakibatkan kecelakaan lalulintas di kota weda ini, yang sering terjadi kecelakaan (pengendara) yang menabrak ternak sapi. Selain itu, banyak jalan aspal di Ibu Kota Weda Kabupaten Halmahera Tengah selalu dikotori dengan kotoran ternak liar,” jelasnya.

Meski demikian, ternak liar di kota weda dengan leluasa berlenggang di jalan raya layaknya seorang manusia yang memiliki sifat malas tahu. Herannya puluhan ternak itu bisa menaklukkan Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Halteng terkait dengan penertiban peternakan liar,” tandasnya.

Melalui kesempatan ini diminta kepada pihak terkait untuk menindak Lanjuti Perda tersebut untuk mencegah terjadi kecelakaan berlalu lintas,” harapnya.

Terpisah Kepala Dinas Damkar dan Satpol PP Pemkab Halteng Halid Andisi ketika dikonfirmasi wartawan via pesan singkat mengaku bahwa jumat pagi (besok) pihaknya bersama instansi terkait serta pemerintah desa melakukan operasi perdana untuk penertiban peternakan liar di kota weda sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan pembersihan jalan yang penuh dengan kotoran ternak sapi dan kambing,” katanya.

Selain itu, merayakan hari istimewanya Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) yang ke 100 tahun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ke 96 tahun dan Pelindung Masyarakat (Linmas) yang ke 57 tahun,” tandasnya.

Perayaan Hut ketiga Instansi secara bersamaan akan dirangkaikan dengan kegiatan pembersihan rumah ibadah atau disebut dengan Jumat bersih,” jelasnya via pesan singkat Kamis, (14/03/2019) siang tadi. (Ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *