Tidore Kepulauan, TeropongMalut – Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan, berhasil menggerebek sebuah kos-kosan di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Sabtu (22/3/2025) dini hari. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian di bulan Ramadan.
Empat orang yang tengah asyik bermain judi kartu domino berhasil diamankan. Mereka adalah K (43), M (48), R (41), dan HL (29). Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pack kartu domino, uang tunai sebesar Rp 640.000, dua unit telepon genggam, dan dua kaleng minuman beralkohol jenis bir bintang zero.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, S.IP., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, terutama di bulan suci Ramadan. Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Polsek Oba Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak pidana serupa. Masyarakat diimbau untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Bur)























