Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa masa pengajuan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 resmi dibuka hingga 3 Juni 2025.
Dalam rangka mendukung instansi pemerintah dalam menyusun proposal yang berkualitas, Kementerian PANRB telah membagikan petunjuk penyusunan proposal KIPP 2025.
“Kami berharap instansi pemerintah memanfaatkan waktu yang ada untuk menyusun proposal inovasi sebaik mungkin. Kami juga menggelar sosialisasi selama tiga hari untuk seluruh instansi pemerintah serta menyediakan berbagai kanal yang dapat diakses untuk memudahkan pencarian informasi terkait KIPP 2025,” ujar Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto dalam Sosialiasi Nasional KIPP Tahun 2025 secara virtual, Kamis (10/04/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan lima kriteria penting yang harus dipenuhi oleh inovasi yang diajukan dalam KIPP 2025:
- Kebaaruan: Inovasi harus memperkenalkan cara, pendekatan atau kebijakan, serta desain pelaksanaan baru dan berbeda dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
- Efektif: Inovasi harus menghasilkan keluaran yang nyata sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pelayanan publik.
- Bermanfaat: Inovasi harus memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Mudah Disebarkan: Inovasi harus mudah ditiru dan dikembangkan oleh penyelenggara inovasi lainnya.
- Berkelanjutan: Inovasi harus terus diterapkan dan dikembangkan secara berkesinambungan, serta mendapat dukungan masyarakat.
Untuk mengajukan proposal KIPP, instansi pemerintah dapat mengakses portal Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik atau SINOVIK pada [alamat website SINOVIK].
Sebelum dapat log in ke SINOVIK, instansi pemerintah harus mengajukan permintaan akun kepada Kementerian PANRB melalui tautan [alamat tautan permintaan akun]. Permintaan akun admin instansi pemerintah ini dapat dilakukan mulai 9 April 2025. (TS)























