Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan kesiapan Kementerian PANRB untuk berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penguatan kelembagaan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Rini saat menerima audiensi Pimpinan KPK di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Menteri Rini menekankan peran sentral KPK dalam pemberantasan korupsi dan kesiapan Kementerian PANRB untuk memberikan dukungan dan masukan dalam menjalankan tugas dan fungsi KPK.
Kementerian PANRB, sebagai penggerak reformasi birokrasi, turut berperan aktif dalam mencegah penyimpangan anggaran di lingkungan birokrasi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi dan pencegahan kebocoran anggaran. Upaya perbaikan pelayanan publik melalui transformasi digital dan reformasi birokrasi, termasuk pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, juga menjadi fokus pemerintah.
“Komitmen kuat pemerintah dalam memerangi korupsi tertuang dalam Asta Cita ke-7,” ungkap Menteri Rini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PANRB dan berharap sinergi yang kuat antara kedua lembaga dapat terus berlanjut untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi. (TS)