Berita  

Perempuan Berintegritas, Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Jakarta, TeropongMalut – Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, namun juga menuntut hadirnya budaya integritas yang kuat di lingkungan birokrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menumbuhkan budaya tersebut, khususnya di pemerintahan.

“Perempuan bukan hanya penggerak dalam keluarga dan masyarakat, tetapi juga fondasi dalam menjaga nilai kejujuran, etika, dan integritas di lingkungan kerja,” ujar Menteri Rini dalam acara Sinergi dan Aksi Pencegahan Korupsi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Acara yang diselenggarakan oleh Ikatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Perempuan Indonesia ini mengusung tema Perempuan Berintegritas, Pilar Utama Anti-Korupsi. Dalam kesempatan itu, Menteri Rini menyoroti tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam upaya pemberantasan korupsi, seperti budaya permisif, keterbatasan literasi antikorupsi, tekanan sosial-politik, hingga minimnya pendekatan berbasis gender.

Menteri Rini menegaskan, penguatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan sangat penting untuk mendorong perubahan budaya birokrasi. “Dalam RPJMN 2025–2029, kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan telah ditetapkan sebagai prioritas nasional,” ujarnya.

Ia juga menyoroti berbagai studi yang menunjukkan bahwa organisasi dengan keterwakilan perempuan minimal 30% di posisi strategis memiliki peluang 12 kali lebih besar untuk mencapai kinerja puncak. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh keunggulan perempuan dalam kecerdasan emosional, empati, integritas, dan pengambilan keputusan yang inklusif.

“Memberikan ruang kepemimpinan bagi perempuan bukan hanya keadilan, tapi juga strategi memperkuat kinerja birokrasi dan institusi publik,” tegasnya.

Menteri Rini juga menyoroti data bahwa 46% perempuan di Indonesia menganggap korupsi sebagai hal yang ‘normal’. Temuan ini disebutnya sebagai peringatan bahwa upaya pembangunan budaya antikorupsi belum selesai. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan dianggap strategis untuk melemahkan struktur dan jaringan korupsi yang telah mengakar.

Kementerian PANRB sendiri terus mendorong terciptanya ekosistem inklusif yang mendukung perempuan ASN untuk berkembang menjadi pemimpin, di antaranya melalui kebijakan fleksibilitas kerja, rekrutmen tanpa diskriminasi, serta integrasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam budaya kerja ASN.

“Perempuan berdaya dan berintegritas tidak hanya mampu menolak korupsi, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam membangun budaya kerja yang jujur dan transparan,” ujar Menteri Rini.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, jika perempuan diberdayakan, maka keluarga akan maju dan bisa menjadi basis utama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

“Kita tidak menyekat ruang, melainkan memberi akses yang setara untuk bersama-sama membangun bangsa ini,” ucap Veronica.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menyatakan bahwa perempuan memiliki peran krusial sebagai pilar utama dalam membangun budaya antikorupsi. “Peran ini perlu diperkuat agar pemberantasan korupsi dapat lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (TS)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *