Polres Halteng Tak Kebagian Penghargaan, Ada Apa?

TEROPONGMALUT.COM ~ Polda Maluku Utara kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih lima penghargaan bergengsi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025). Namun, ada satu hal yang mencuri perhatian: Polres Halmahera Tengah tak masuk dalam daftar penerima penghargaan. Mengapa?

Musrenbang yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjadi ajang evaluasi kinerja dan inovasi pelayanan publik di lingkungan Polri. Polda Maluku Utara tampil menonjol dengan menyabet 4 penghargaan untuk kategori Pelayanan Prima, serta 1 penghargaan untuk kategori Pembangunan Zona Integritas Predikat WBK. Polresta Tidore bahkan berhasil membawa pulang dua penghargaan sekaligus.

Polres Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai juga tercatat sebagai peraih penghargaan. Namun, absennya Polres Halmahera Tengah dari daftar peraih penghargaan justru mengundang pertanyaan besar: bagaimana kinerja dan pelayanan publik Polres Halteng selama ini?

Sumber ini pun meminta kepada rekan-rekan media liputan Halmahera Tengah agar rutin mengawasi pelayanan SKCK di Polres Halmahera Tengah karena di sana terdapat banyak keluhan masyarakat dalam pelayanannya.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., dalam pernyataannya menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil konsistensi membangun zona integritas dan mendorong transformasi pelayanan publik. Ia berharap capaian ini menjadi pemacu bagi seluruh satuan wilayah untuk lebih profesional, transparan, dan responsif.

Namun, publik kini menanti penjelasan: apakah absennya Polres Halteng menandakan adanya stagnasi dalam reformasi birokrasi? Atau justru menjadi sinyal perlunya evaluasi total terhadap pelayanan publik di wilayah tersebut?

Saat seluruh institusi berlomba menunjukkan kinerja terbaik, ketidakhadiran Polres Halteng dalam barisan penghargaan menjadi tanda tanya yang tak bisa diabaikan. Jawaban atas pertanyaan ini dibutuhkan, demi kepastian bahwa pelayanan publik berjalan merata dan adil di seluruh Maluku Utara. (Odhe/Red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *