Kadis Perkim Desak Ketua Kelompok Tuntaskan MCK di Desa Wedana

Halteng TM.com – Terkait pekerjaan MCK di Desa Wedana yang terlihat terbelengkalai itu. Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkab Halteng, Yusuf A. Karim diruang kerjanya Senin, (17/06/2019) siang tadi mengaku bakal memanggil Ketua kelompoknya yakni Sadam Talabudin warga Desa Wedana karena itu Swadaya dan dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat.

FOTO : Yusuf A. Karim Kadisperkim Pemkab Halteng

Sekretaris yang juga Pjs Kadis Perkim ini menyampaikan bahwa MCK di desa Wedana merupakan program DAK tahun anggaran 2018 lalu. Dan itu dikerjakan oleh kelompok masyarakat. Olehnya itu dalam waktu dekat dirinya meminta agar Ketua kelompok masyarakatnya menyelesaikan pekerjaannya,” tegasnya.

Yusuf mengakui terbelengkalainya pekerjaan MCK itu. Menurutnya, PPK nya lalai dan tidak tegas dalam pengawasan pekerjaan MCK tersebut. Padahal, masyarakat sangat membutuhkannya,” kesalnya.

Sementara pantauan awak media di lapangan terlihat pekerjaan beberapa MCK itu sangatlah memprihatikan sekali. Sebab mulai dari pintu sampai pada septi tank dan bak penampung air saja belum dirampungkan oleh kelompok masyarakat.

FOTO : Proyek MCK Desa Wedana

Parahnya lagi dalam pekerjaan itu, program Swakelola Kelompok Masyarakat (MCK) ini dikerjakan pada tahun 2018 lalu. Namun, hingga kini belum lagi dituntaskan oleh kelompok masyarakatnya. Padahal kata Pjs Kadis Perkim anggaran tidak mengalami kendala alias anggaran ditransfer melalui rekening kelompok bukan rekening Dinas.

FOTO : Proyek MCK Desa Wedana

Dengan kondisi MCK yang terbelengkalai itu warga desa Wedana kepada awak media berharap agar Dinas Perkim secepatnya mengambil sikap tegas kepada kelompok masyarakat yang belum menyelesaikan pekerjaan MCK itu. (Ode)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *