Kepala Desa Moiso Di Ancam Pemilik lahan, Terkait Pembangunan IPAL

Sabri Daeng

JAILOLO TM – Pembangunan MCK atau IPAL yang sudah dikerjakan hampir 100% di Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat, kini menuai permasalahan, terkait Surat Penyataan Hibah Pemanfaatan Lahan yang dimasukan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), Rabu (09/01/19).

Sabri Daeng, Warga Desa Moiso adalah pemilik lahan Pembangunan IPAL, menuturkan Bahwa, Terkait dengan Surat Penyataan Hibah Lahan Untuk Pemanfaatan pembangunan IPAL, saya tidak pernah menandatangi surat Hibah Tersebut, Kalaupun ada surat yang dimasukan oleh Kelompok maka surat hibah itu direkayasa.

“Surat Hibah Tanah Pembangunan IPAL yang dimasukan Oleh Kelompok Sebagai Persyaratan Itu di rekayasa, Karna saya tidak pernah tau soal surat Hibah tersebut”

Sabri juga Mengancam akan melaporkan Kades Moiso Bersama Kelompok, karna telah membuat surat Hibah Fiktif demi Mendapatkan Lahan untuk Pembangunan IPAL.

“Lanjutnya ,Saya akan melaporkan Kades Bersama KSM ke Penegak Hukum, Karna Sengaja Membuat Surat Hibah Fiktif Atau merekayasa surat tersebut “.

Sabri mengancam, akan memboikot pembangunan IPAL agar tidak bisa di fungsikan.

Terpisah Kepala Bidang Cipta Karya Robert Djumati ssaat ditemui ruang kerjanya, Mengatakan bahwa berdasarkan kriteria lokasi yang dimanfaatkan atau dibangun tidak bermasalah dengan melampirkan Surat Pernyataan Hibah dan ini merupakan syarat yang paling utama,”Lokasi dimanfaatkan untuk pembangunan IPAL Harus tidak Bermasalah/Dengan Surat Pernyataan Hibah ini merupakan syarat utama,” jelasnya

Lanjut Robert, apabila terjadi problem seperti ini, berarti bukan tanggung Jawab kami lagi, ini menjadi tanggung jawab Kades atau KSM selaku pengelola,” (fandi)

IMG-20250630-WA0017
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250630-WA0040
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250604-WA0023
IMG-20250604-WA0049
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *