Morotai, TeropongMalut – Bawaslu Kabupaten Morotai, Maluku Utara, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tertib selama tahapan Pilkada 2024.
Mulkan Hi. Sudin S.Sos, Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Morotai, menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam hubungan gelap atau berpihak kepada pasangan calon kepala daerah (Cakada).
“Jika ASN berselingkuh dengan pasangan calon atau berpihak kepada calon Bupati atau Wakil Bupati, Bawaslu akan memberikan sanksi tegas,” tegas Mulkan.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Morotai secara proaktif melakukan sosialisasi dan pencegahan agar ASN sadar akan kewajiban mereka untuk menjaga netralitas.
Mulkan menekankan bahwa ASN tidak diperbolehkan terlihat langsung dalam kegiatan politik para pemilu dan pilkada.
“Jika ASN tidak tertib, Bawaslu akan memproses mereka sesuai ketentuan perundang-undangan dan memberikan sanksi sesuai kewenangan,” tegasnya.
Mulkan menghimbau agar ASN tetap menjaga marwah pemerintah dengan bersikap netral dan tidak melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu. (TS)