Halteng, TM.com – Pejabat Kepala Desa Kulo Jaya Kecamatan Weda Tengah, Latif Tatawalat Sabtu, (8/2/2020) sore kemarin mengaku pembangunan empat unit rumah layak huni yang sumber dana desa tahun anggaran 2019 diperuntukan kepada warga yang kurang mampu selangkah lagi rampung.
Anggaran empat unit rumah layak huni tersebut senilai Rp 123.932.000 sudah termasuk pajak. Empat unit rumah tersebut berukuran 6 x 6 meter type 36, memiliki 2 kamar dan 1 ruang tamu,” akunya.
Ongen nama sapaan Pejabat Kepala Desa Kulo Jaya Latif Tatawalat juga menambahkan bahwa semua pekerjaan pembangunan fisik di desa Kulo Jaya semuanya menggunakan prasasti. Hal ini dilakukan dalam rangka bentuk ketransparan kepada masyarakat.
“Tujuan prasasti yang ditempelkan pada setiap pembangunan fisik dana desa merupakan langkah transparan kepada masyarakat, meskipun papan proyek sudah hilang atau rusak nilai anggaran dan program desa tetap tertuang dalam prasasti tersebut,” tandasnya.
Untuk sejauh ini, pembangunan fisik diantaranya drainase, rumah layak huni, dan jembatan,” terang Ongen. (Ode)






















